Waspada Beras Oplosan Ancam Mutu dan Keamanan
- Mbrio Writer
- 27 Agu
- 1 menit membaca

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan adanya dugaan pelanggaran serius dalam distribusi beras di berbagai wilayah Indonesia. Dalam investigasi terbaru, Kementan mengidentifikasi sebanyak 212 merek beras yang terindikasi menjual beras oplosan—yakni campuran dari berbagai jenis atau kualitas beras yang kemudian dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium atau medium.
Temuan ini diperoleh melalui evaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran, dengan pengujian sampel yang mencakup dua kategori utama: beras premium dan beras medium. Pengujian dilakukan terhadap sejumlah parameter mutu penting seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak beras yang mutunya tidak sesuai dengan klaim label pada kemasan.
Badan Pangan Nasional (BPN) melalui Panduan Implementasi Persyaratan Mutu dan Label Beras Tahun 2023 telah menetapkan klasifikasi mutu yang wajib dipatuhi.
Berdasarkan kelas mutu, beras terdiri atas:
1. Beras premium;
2. Beras medium;
3. Beras submedium; dan
4. Beras pecah

Penjualan beras oplosan jelas merugikan konsumen——baik secara ekonomi maupun dari segi informasi produk yang menyesatkan. Konsumen berisiko membayar mahal untuk produk yang kualitasnya jauh di bawah standar. Situasi ini menegaskan pentingnya pengawasan mutu pangan serta mendorong pelaku usaha untuk melakukan uji mutu beras secara berkala di laboratorium terakreditasi demi menjaga transparansi, kualitas, dan kepercayaan konsumen.
Bagi produsen, menjaga kualitas beras dengan melakukan uji mutu secara berkala merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen
✅ Pastikan produk Anda benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.
🔬 Lakukan uji mutu beras di MBRIO Food Laboratory, laboratorium terakreditasi yang siap mendukung kejujuran dan mutu industri pangan nasional.
Komentar